LENGKONG, polhukam.id -- Berikut ini daftar estimasi kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 golongan I, II, III dan IV di Februari dari Sri Mulyani melalui PT Taspen.
PT Taspen sebelumnya belum bisa mencairkan tambahan 12 persen, sehingga kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 golongan I, II, III dan IV di 1 Januari kemarin masih memakai nominal gaji Desember 2023 alias masih memakai PP no 19 tahun 2019.
Tentu hal itu membuat para pensiun khawatir ya karena kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 golongan I, II, III dan IV sebesar 12 persen ini sudah dinantikan sejak Agustus 2023.
Meskipun upah pokok dengan tambahan 12 persen ini belum bisa dibayarkan, tetapi Sri Mulyani sudah menegaskan bahwa pencairan terhitung mulai dari Januari lho.
Kemudian dengan adanya peningkatan dari segi upah pokok ini, diharapkan para pensiun bisa menjalani masa tua nya dengan penuh kecukupan dan kesejahteraan.
Hal itu sudah menjadi tujuan dari pemerintah, dimana para ASN maupun pensiunan memiliki kehidupan yang lebih sejahtera secara merata.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid