Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 akan Dibayarkan Sri Mulyani di Bulan Apa? Februari Terima Segini

- Rabu, 24 Januari 2024 | 08:31 WIB
Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 akan Dibayarkan Sri Mulyani di Bulan Apa? Februari Terima Segini

LENGKONG, polhukam.id -- Berikut ini daftar estimasi kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 golongan I, II, III dan IV di Februari dari Sri Mulyani melalui PT Taspen.

PT Taspen sebelumnya belum bisa mencairkan tambahan 12 persen, sehingga kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 golongan I, II, III dan IV di 1 Januari kemarin masih memakai nominal gaji Desember 2023 alias masih memakai PP no 19 tahun 2019.

Tentu hal itu membuat para pensiun khawatir ya karena kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 golongan I, II, III dan IV sebesar 12 persen ini sudah dinantikan sejak Agustus 2023.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke IKN Bikin Tunjangan Kinerja PNS Berkurang, Ini kata MenPAN RB Soal Tukin Jakarta Terbaru

Meskipun upah pokok dengan tambahan 12 persen ini belum bisa dibayarkan, tetapi Sri Mulyani sudah menegaskan bahwa pencairan terhitung mulai dari Januari lho.

Kemudian dengan adanya peningkatan dari segi upah pokok ini, diharapkan para pensiun bisa menjalani masa tua nya dengan penuh kecukupan dan kesejahteraan.

Hal itu sudah menjadi tujuan dari pemerintah, dimana para ASN maupun pensiunan memiliki kehidupan yang lebih sejahtera secara merata.

Halaman:

Komentar

Terpopuler