ANTAPANI, polhukam.id - Bawaslu Kota Bandung akan memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 bakal didesain dengan memerhatikan berbagai aspek. Bahkan, lokasi TPS juga bakal didirikan di titik-titik yang mudah diakses oleh kelompok disabilitas hingga kelompok rentan seperti narapidana, ibu hamil, hingga pasien di rumah sakit.
"Jadi semua TPS akan berdiri secara setara, dengan memerhatikan berbagai aspek, tidak hanya memberikan kemudahan bagi orang biasa, tapi juga dapat diakses mudah oleh kelompok disabilitas, perempuan, hingga Kelompok rentan," kata Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad, Sabtu 27 Januari 2024.
Baca Juga: Bayar UKT Sampai Ditawari Sistem Pinjol, Segini Sebenarnya Biaya Hidup Sebulan Mahasiswa ITB
"Contoh, akses TPS itu tidak boleh bertangga jadi harus datar, lokasinya mudah diakses dan sebagainya," imbuhnya.
Bayu mengungkapkan, kelompok disabilitas hingga kelompok rentan memerlukan perhatian dan pengawasan ekstra untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak suara pada pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024.
Bawaslu terus memperkuat koordinasi dengan KPU Kota Bandung agar hak suara para kelompok disabilitas hingga kelompok rentan tersebut dapat terakomodir dengan baik.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid