LENGKONG, polhukam.id -- Pembahasan dalam artikel ini akan membahas soal gaji pensiunan PNS 2024 terbaru yang kini menyedot banyak perhatian.
Gaji pensiunan PNS kabarnya dinaikkan menjadi plus 12 persen. Tentu ini adalah suatu hal yang baik bagi para pensiunan.
Dalam hal ini, gaji pensiunan PNS bukan hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, tetapi juga kepada suami atau pun istrinya jika pensiunan itu meninggal.
Mereka juga bisa disebut sebagai janda duda pensiunan PNS. Mereka ini nantinya juga akan mendapatkan gaji dari negara.
Secara keseluruhan, gaji pensiunan janda duda PNS juga turut pula dinaikkan menjadi 12 persen. Sangat menggembirakan, bukan?
Ada satu hal yang harus diperhatikan jika Anda ingin mendapatkan gaji pensiunan PNS 2024, yakni adalah Otentikasi PT Taspen.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid