Gaji Pensiunan PNS 2024 Belum Naik 12 Persen? Ini Info Terbarunya, Jangan Sampai Salah!

- Jumat, 02 Februari 2024 | 16:01 WIB
Gaji Pensiunan PNS 2024 Belum Naik 12 Persen? Ini Info Terbarunya, Jangan Sampai Salah!

LENGKONG, polhukam.id -- Pembahasan dalam artikel ini akan membahas soal gaji pensiunan PNS 2024 terbaru yang kini menyedot banyak perhatian.

Gaji pensiunan PNS kabarnya dinaikkan menjadi plus 12 persen. Tentu ini adalah suatu hal yang baik bagi para pensiunan.

Dalam hal ini, gaji pensiunan PNS bukan hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, tetapi juga kepada suami atau pun istrinya jika pensiunan itu meninggal.

Baca Juga: Kapan Gaji Pensiunan PNS Naik 2024? Kemenkeu Umumkan Pembayaran Rapelan 12 Persen Mulai Dibayarkan di Tanggal Segini, Bukan Februari?

Mereka juga bisa disebut sebagai janda duda pensiunan PNS. Mereka ini nantinya juga akan mendapatkan gaji dari negara.

Secara keseluruhan, gaji pensiunan janda duda PNS juga turut pula dinaikkan menjadi 12 persen. Sangat menggembirakan, bukan?

Ada satu hal yang harus diperhatikan jika Anda ingin mendapatkan gaji pensiunan PNS 2024, yakni adalah Otentikasi PT Taspen.

Halaman:

Komentar

Terpopuler