polhukam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dua paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada Dinas Kesehatan Karawang tidak sesuai kontrak dan menjadi temuan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK LRA TA 2022 (audited) menyajikan realisasi Belanja Modal Bangunan dan Gedung sebesar Rp199.229.394.669,00 atau mencapai 90,11% dari anggaran sebesar Rp221.097.672.456,00.
Baca Juga: BPK Ungkap Ada Lima Ormit dan 18 Kegiatan di Bidang PO Disdik Karawang yang Disunat Anggarannya
Realisasi tersebut naik sebesar Rp17.600.289.364,00 atau 9,69%
dibanding realisasi TA 2021 sebesar Rp181.629.105.305,00. Realisasi belanja tersebut diantaranya digunakan untuk melaksanakan Pembangunan Ramp Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) dan Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Puskesmas Klari pada Dinas Kesehatan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid