Seperti dilansir Bernama usai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Taman Tugu, Kuala Lumpur, Minggu, Ismail Sabri mengatakan kondisi taman tempat acara berlangsung tersebut sebelumnya merupakan kawasan hutan terpelihara dengan baik, tapi berubah menjadi tempat pembuangan sampah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, undang-undang terkait lingkungan perlu dipercepat dalam upaya memastikan tidak ada kasus pelanggaran yang dapat berujung pada perusakan lingkungan," katanya.
"Kita sudah lama berbicara tentang hukum lingkungan... namun, saya belum bisa mendapatkan informasi yang komprehensif. Insya Allah, Rabu (dalam rapat Kabinet) saya tegaskan UU lingkungan ini perlu dipercepat, karena kita tahu banyak perambahan dan sebagainya,terjadi,” ujar dia.
Selain itu, Ismail Sabri mengatakan, masyarakat harus terus menjaga lingkungan, karena dunia saat ini sedang mengalami perubahan iklim dan dampaknya sudah terasa.
Lebih lanjut Ismail Sabri mengatakan, banjir besar yang terjadi sebelumnya masih bisa terjadi kapan saja karena perubahan iklim.
"Seperti yang saya sebutkan, banjir tahun lalu misalnya, banjir yang tidak terduga bahkan beberapa daerah kebanjiran padahal sebelumnya tidak pernah mengalami banjir. Di masa lalu, kita bisa memperkirakan Monsun Timur Laut terjadi pada bulan November, Desember dan Januari, tetapi sekarang ini terjadi kapan saja," ujar dia.
“Di Kuala Lumpur, ada banjir bandang. Ini menunjukkan bahwa perubahan iklim sudah dimulai dan dalam 10 tahun ke depan kita perkirakan akan lebih buruk lagi,” katanya.
Sebelumnya, Ismail Sabri dalam sambutannya pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang bertema Hanya Satu Bumi, kembali memaparkan rencana aksi dan upaya mitigasi pemerintah untuk jangka pendek dan jangka panjang dalam menghadapi perubahan iklim global.
Ia mengatakan target pemerintah termasuk meningkatkan pangsa kapasitas energi terbarukan menjadi 31 persen dan tingkat daur ulang 40 persen pada tahun 2025, selain mempertahankan setidaknya 50 persen tutupan hutan negara.
Untuk mendorong agenda hijau negara, Ismail Sabri mengatakan pemerintah juga menetapkan target untuk mencapai status negara netral karbon melalui 12th Malaysia Plan (12MP), target Sustainable Malaysia 2030 dan pembebasan bea masuk, cukai dan pajak penjualan untuk kendaraan listrik.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid