Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan polisi dari seseorang berinisial PA atas kasus ini. Laporan teregister di SPKT Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.
"Betul, kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari," kata Ade kepada wartawan, Rabu (20/3).
Terlapor dalam perkara ini adalah SN. Proses penyelidikan masih berjalan. Korban juga telah dilakukan visum. Pelapor pun telah diperiksa penyidik. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kepada terlapor.
"Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkas Ade.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid