Seperti diketahui, empat menteri yang hari ini bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan pemberian perlindungan sosial seperti yang disampaikan.
Yang jadi permasalahan, anggaran negara yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat malah digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.
“Kami punya beberapa bukti dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” kata Ari, lewat keterangan tertulis, Jumat (5/4).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid