Dinas Pendidikan kota Surabaya akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) untuk jalur zonasi mulai Selasa (7/5) sampai dengan Kamis (9/5).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan seleksi dilakukan berdasarkan skor usia Calon Peserta Didik Baru (PPDB). Para orang tua atau wali murid dapat melakukan pendaftaran secara online atau daring dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id.
Laman tersebut dapat dibuka melalui ponsel maupun komputer. “Sistem online PPDB SDN dibuka pada tanggal 7 Juni tepat pukul 00.00 WIB,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, seleksi jalur zonasi PPDB SDN dengan merangking skor usia CPDB atau siswa. Pendaftar dengan usia 7 tahun atau lebih memperoleh bobot skor 10, usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8.
Kemudian, usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6, dan usia 5 (lima) tahun 6 bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4. “Bila skor usia sama, maka melihat waktu pendaftaran,” ujarnya.
Dalam proses penerimaan PPDB jenjang SDN, lanjut Yusuf, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan tes yang bersifat akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung. PPDB juga gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid