PPDB SDN Jalur Zonasi Dibuka Hingga 9 Juni, Seleksi Berdasarkan Skor Usia

- Selasa, 07 Juni 2022 | 14:30 WIB
PPDB SDN Jalur Zonasi Dibuka Hingga 9 Juni,  Seleksi Berdasarkan Skor Usia

Dinas Pendidikan kota Surabaya akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) untuk jalur zonasi mulai Selasa (7/5) sampai dengan Kamis (9/5).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan seleksi dilakukan berdasarkan skor usia Calon Peserta Didik Baru (PPDB). Para orang tua atau wali murid dapat melakukan pendaftaran secara online atau daring dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id.

Laman tersebut dapat dibuka melalui ponsel maupun komputer. “Sistem online PPDB SDN dibuka pada tanggal 7 Juni tepat pukul 00.00 WIB,” kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan, seleksi jalur zonasi PPDB SDN dengan merangking skor usia CPDB atau siswa. Pendaftar dengan usia 7 tahun atau lebih memperoleh bobot skor 10, usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8.

Kemudian, usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6, dan usia 5 (lima) tahun 6  bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4. “Bila skor usia sama, maka melihat waktu pendaftaran,” ujarnya.

Dalam proses penerimaan PPDB jenjang SDN, lanjut Yusuf, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan tes yang bersifat akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung. PPDB juga gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.

Halaman:

Komentar