Muhammad Fatwa Ramadhan, salah seorang yang berprofesi sebagai peracik kopi, menyebut penghasilannya lebih baik sebelum pandemi covid-19.
Fatwa mengaku pernah digaji di atas Rp 2,5 juta sebelum pandemi Covid-19.
Dia bahkan mengatakan pendapatannya sempat mencapai Rp 11 juta per bulan. Baca Juga: Terbukti Tumbuh Saat Pandemi, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Geluti Pertanian
"Soalnya gue jadi store manager yang bertugas mengelola dua kedai kopi, yakni di Bulungan dan Dago," ucap pria 20 tahun itu kepada GenPI.co di Kedai Diskaz, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
Akan tetapi, kondisi berbalik 180 derajat ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Semua di-PHK pada awal Maret 2020," ungkap pria yang telah 6 tahun menjadi barista tersebut.
Alhasil, Fatwa menganggur selama setahun dan baru bekerja lagi pada awal 2021.
Menurut Fatwa, penghasilannya sudah mulai membaik pada tahun ini.
Dia juga mengatakan situasi sudah makin membaik, terutama saat pelonggaran protokol kesehatan diberlakukan.
Sebab, sudah banyak pengunjung yang datang kembali ke kedai kopi tempat Fatwa bekerja.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos