Muhammad Fatwa Ramadhan, salah seorang yang berprofesi sebagai peracik kopi, menyebut penghasilannya lebih baik sebelum pandemi covid-19.
Fatwa mengaku pernah digaji di atas Rp 2,5 juta sebelum pandemi Covid-19.
Dia bahkan mengatakan pendapatannya sempat mencapai Rp 11 juta per bulan. Baca Juga: Terbukti Tumbuh Saat Pandemi, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Geluti Pertanian
"Soalnya gue jadi store manager yang bertugas mengelola dua kedai kopi, yakni di Bulungan dan Dago," ucap pria 20 tahun itu kepada GenPI.co di Kedai Diskaz, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
Akan tetapi, kondisi berbalik 180 derajat ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Semua di-PHK pada awal Maret 2020," ungkap pria yang telah 6 tahun menjadi barista tersebut.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid