POLHUKAM.ID - Langkah hukum yang ditempuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mulai menunjukkan perkembangan.
Kasus ini mencuat usai pernyataan kontroversial Budi Arie yang menuding PDIP berada di balik maraknya praktik judi online.
Pernyataan itu dinilai mencemarkan nama baik partai, hingga akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap para pelapor pun mulai dilakukan oleh penyidik, sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Salah satu saksi pelapor, Angga Nugraha, telah dimintai keterangan dan menjawab puluhan pertanyaan dari pihak kepolisian.
Kuasa hukum PDIP, Wiradarma Harefa, menyebutkan bahwa proses ini akan berlanjut ke tahap pemanggilan pihak terlapor.
Dalam keterangannya usai mendampingi Angga Nugraha di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025), Wiradarma menjelaskan bahwa total ada 29 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagian besar berkisar pada konten percakapan yang dinilai bermuatan fitnah dan unsur pencemaran nama baik terhadap PDIP.
Menurut Wira, penjelasan yang disampaikan oleh pihak pelapor telah disampaikan secara utuh sejak awal pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah membuktikan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Budi Arie benar-benar merugikan nama baik partai secara institusional.
Selain itu, Wira juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan nama tiga orang tambahan yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Langkah ini dilakukan guna memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan diserahkan sebelumnya kepada penyidik.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya