Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Ijazah S2 dan S3 Palsu
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, kini justru menghadapi laporan dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 miliknya dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan ini muncul tak lama setelah dirinya mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Surakarta untuk meminta maaf atas tuduhan ijazah palsu yang dilayangkannya sebelumnya.
Laporan Polisi Terkait Ijazah Rismon Sianipar
Laporan terhadap Rismon Sianipar resmi dilayangkan oleh Ketua Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Februari 2026. Pelapor, Taufik Bilhaki, menuding ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) yang diterbitkan Universitas Yamaguchi atas nama Rismon adalah palsu.
Kubu Andi Azwan menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan keterangan dari Yamaguchi University kepada penyidik. Laporan ini menjerat beberapa pasal, termasuk dugaan pemalsuan surat berdasarkan KUHP baru dan penggunaan ijazah palsu berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Perbedaan Mencolok Ijazah yang Dituding Palsu
Andi Azwan mengklaim telah menginvestigasi keaslian ijazah Rismon sejak 7 bulan lalu. Ia membandingkannya dengan ijazah asli milik seorang dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga lulusan Universitas Yamaguchi.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur