BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis

- Jumat, 27 Juni 2025 | 22:35 WIB
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis


POLHUKAM.ID
- Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengubah pendekatan mereka dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyatakan, instansinya telah memutuskan untuk tidak lagi menangkap pengguna narkoba dari kalangan artis.

Menurut Marthinus, penangkapan artis pengguna narkoba dapat menjadi bumerang. "Kalau kita menangkap dia dengan hiruk-pikuk dan disebarkan lewat media dengan berlebihan, kita justru sedang mengkampanyekan narkoba secara gratis," ujar Marthinus pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Marthinus khawatir bila hal seperti itu terus dilanjutkan, ke depannya penggunaan narkotika malah jadi diwajarkan. "Orang akan bilang, pantas dia jadi artis, soalnya pakai narkoba," tutur Marthinus. 

Sebab artis merupakan figur publik yang banyak diikuti. Perilaku mereka seringkali ditiru oleh masyarakat. "Artis adalah patron sosial dan salah satu rujukan berperilaku generasi muda," kata Marthinus. 

Oleh karenanya, BNN memutuskan tidak lagi menggunakan pendekatan punitif dengan menangkap artis-artis pengguna narkoba. "Kalau dia (artis) sebagai pengguna, kita harus melihatnya sebagai patron," ucap Marthinus. 

Apalagi, pada dasarnya pengguna narkoba juga tidak seharusnya dihukum secara pidana. Marthinus menilai, pengguna narkoba adalah korban dan sudah semestinya diberikan sarana rehabilitasi. 

Meski begitu, Marthinus memastikan BNN tetap menindak para artis yang berperan sebagai bandar maupun pengedar narkoba. "Kalau dia sebagai pengedar, artinya dia harus diminta pertanggungjawaban hukum," kata Marthinus. 

Penghentian penangkapan terhadap artis narkoba juga sempat diungkapkan oleh Marthinus dalam salah satu tayangan siniar bersama Deddy Corbuzier. "Memang, BNN sejak era saya, saya larang untuk menangkap artis," kata Marthinus saat itu. 

Belakangan BNN gencar memburu dalang peredaran narkoba. Salah satunya adalah Dewi Astutik alias Paryatin. Dia diketahui menjadi bagian dari sindikat narkotika internasional sekaligus otak di balik penyelundupan sabu seberat dua ton di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dewi Astutik diduga beroperasi di kawasan Golden Triangle, yakni wilayah yang dikenal sebagai pusat jaringan narkoba Asia Tenggara, yang meliputi perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos. Dari hasil analisis jaringan internasional, Dewi merupakan warga negara Indonesia yang tergabung dalam sindikat narkotika asal Afrika. 

Sumber: tempo

Komentar