Bukan Cuma Nadiem Makarim! Ini Daftar Menteri di Era Jokowi Yang Kini Sedang Diusut KPK dan Kejagung

- Sabtu, 28 Juni 2025 | 20:30 WIB
Bukan Cuma Nadiem Makarim! Ini Daftar Menteri di Era Jokowi Yang Kini Sedang Diusut KPK dan Kejagung




POLHUKAM.ID - Bukan cuma Nadiem Makarim, ada tiga nama lain menteri di era Joko Widodo yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Tentu saja kaitannya dengan dugaan kasus korupsi. Mulai dari kasus pengadaan laptop hingga dugaan korupsi kuota haji.


Berikut ini empat nama menteri era Jokowi yang tersandung kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK dan Kejagung:


1. Nadiem Makarim


Nadiem Makarim menjadi menteri di kabinet Jokowi sejak 2019 hingga 2024.


Nama Nadiem tengah menjadi sorotan setelah Kejagung mencekal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Presiden Jokowi itu.


Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam program digitalisasi di Kemendikbud periode 2019-2022.


Penyidik Kejagung telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.


"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," ujar Harli, Senin (26/5/2025).


Pengusutan kasus ini bermula pada 2020 ketika Kemendikbud Ristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.


Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen kompetensi minimal (AKM).


Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa Chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.


Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.


Akan tetapi saat itu Kemendikbud Ristek justru malah mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.


Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.


Kemendikbud Ristek diketahui mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp 9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun pada 2019-2022.


Dari jumlah tersebut di antaranya alokasi sebesar Rp 3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau Chromebook dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.


Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang dikantongi Kejaksaan Agung, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pengadaan pengadaan laptop Chromebook.


2. Yaqut Cholil Qoumas


KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2025.


Periode terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini diketahui pada saat Menteri Agama dijabat Yaqut Cholil Qoumas.


Lalu apakah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan dipanggil dalam kasus yang baru sampai pada tahap penyelidikan ini?


Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk meminta klarifikasi Yaqut.


Namun, sejauh ini, lanjut Budi, tim penyelidik masih mendalami keterangan dari pihak yang sudah diperiksa lebih dulu.


"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).


"Tapi tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," imbuh dia.


3. Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah


KPK juga terus mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019–2024.


KPK sebelumnya telah menyebut adanya keterkaitan antara dua eks Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, dengan perkara ini.


Keduanya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat di periode waktu yang bersinggungan dengan tindak pidana yang tengah diusut.


"Sudah saya sampaikan berjenjang juga, dari Pak Menteri HD atau IF, tentunya pasti akan kita klarifikasi kepada beliau-beliau terkait praktik yang ada di bawahannya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, Jumat (6/6/2025).


Pemeriksaan terhadap Hanif dan Ida diprioritaskan mengingat keduanya secara manajerial merupakan pengawas atas jajaran bawahannya selama menjabat sebagai menteri.


KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Total uang yang dikumpulkan dari para pemohon RPTKA diperkirakan mencapai Rp53,7 miliar. 


Dana tersebut diduga dikumpulkan melalui praktik pemerasan secara sistematis di Direktorat PPTKA Kemnaker.


Berikut daftar para tersangka:


  1. Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta & PKK 2020–2023
  2. Haryanto (HY) – Direktur PPTKA 2019–2024, kemudian Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025
  3. Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA 2017–2019
  4. Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA 2024–2025
  5. Gatot Widiartono (GTW) – PPK PPTKA 2019–2024
  6. Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
  7. Jamal Shodiqin (JMS) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
  8. Alfa Eshad (ALF) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024


Nilai suap yang diterima masing-masing tersangka bervariasi. 


Haryanto disebut paling banyak menerima dana, yakni Rp 18 miliar, disusul Putri Citra Wahyoe sebesar Rp 13,9 miliar dan Gatot Widiartono Rp 6,3 miliar.


“Sedangkan sisanya digunakan untuk dibagikan kepada para pegawai di Direktorat PPTKA sebagai uang dua mingguan,” kata Budi. Sekurangnya, Rp 8,94 miliar dibagikan kepada sekitar 85 orang.


Dana tersebut juga digunakan para tersangka untuk membeli aset pribadi atas nama sendiri maupun keluarga. 


Penyidik menyita 11 mobil dan 2 motor dari hasil penggeledahan di rumah tersangka dan kantor agen TKA. 


Sumber: Tribun

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini