Lingkaran Dalam Istana Mulai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu!

- Sabtu, 05 Juli 2025 | 16:10 WIB
Lingkaran Dalam Istana Mulai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu!




POLHUKAM.ID - Ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/7/2025) kemarin.


Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan Jokowi soal dugaan kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. 


Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan membeberkan alasan mengapa Polda Metro Jaya sampai harus memeriksa Kompol Syarif.


Yakup menyebut, ketika Jokowi melayangkan laporan soal dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu tentu dijelaskan kapan dan bagaimana. 


Untuk itu, Polda Metro Jaya memanggil orang-orang dekat Jokowi, termasuk Kompol Syarif yang selama ini menjadi ajudan Jokowi.


"Artinya kan pada saat Pak Jokowi membuat laporan tentunya kan di situ ada diterangkan kapan pertama Pak Jokowi mengetahui ada hal-hal yang mencemarkan nama baik atau keterangan yang menurut beliau adalah fitnah atau tidak benar."


"Nah, hal-hal ini tentunya kan disampaikan juga kepada beberapa orang. Jadi itulah yang dikonfirmasi ke orang-orang terdekat Pak Jokowi," kata Yakup dilansir Kompas TV, Sabtu (5/7/2025).


Terkait detail pertanyaan serta materi pemeriksaan Kompol Syarif ini, Yakup menyebut bukan ranahnya untuk bicara.


Karena Polda Metro Jaya lah yang memiliki kewenangan untuk menjelaskannya.


"Nah, mengenai detailnya apa sih sebenarnya yang mau dicari dari seorang Mas Syarif gitu. Untuk dalam proses penyelidikan ini, atau nanti dalam penyelidikan yaitu mungkin nanti dari Polda Metro Jaya yang dapat menerangkan untuk membangun konstruksinya seperti apa." 


"Namun secara umum seorang saksi itu kan ketika diundang sehubungan dengan suatu dugaan tindak pidana, tentu seorang saksi ini tentunya diduga telah mendengar melihat atau mengalami juga dugaan tindak pidana apa yang sedang dilakukan penyelidikan."


Namun demikian pihaknya melihat keterangan Kompol Syarif dianggap perlu melihat kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi menjadi lebih terang benderang. 


"Jadi kalau kami melihat ya tentunya mungkin Mas Syarif sebagai orang yang paling dekat dengan Pak Jokowi sebagai ajudannya tentu mungkin sebagai seorang saksi melihat, mendengar, dan mengalami juga apa yang Pak Jokowi laporkan sebagai dugaan tindak pidananya. Ya, mungkin sekitaran itu," ungkap Yakup.


Ajudan Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya


Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).


Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu ini Syarif diperiksa sebagai saksi.


Tak sendiri, Syarif didampingi oleh dua Kuasa Hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.


Ketika dimintai konfirmasi, Syarif mengatakan kedatangan ke Polda Metro memang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus yang dilaporkan Jokowi.


"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif.


Namun, Syarif menolak mengungkapkan materi yang ditanyakan oleh penyidik.


"Silakan tanyakan langsung ke penyidik," katanya.


Pemeriksaan Ajudan Dipertanyakan


Ray Rangkuti, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, mengkritik pemeriksaan Kompol Syarif Muhammad dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


Syarif yang menjadi ajudan Jokowi itu diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, (3/7/2025).


Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, mengatakan Syarif memberikan keterangan-keterangan sehubungan dengan laporan Jokowi, misalnya seputar lokasi dan tanggal yang ada dalam laporan.


“Di situ diterangkan kapan pertama Pak Jokowi mengetahui ada hal-hal yang mencemarkan nama baik atau keterangan yang menurut beliau adalah fitnah atau tidak benar. Nah, hal-hal ini tentunya disampaikan juga kepada beberapa orang,” ujar Yakup dalam acara Kompas Petang di Kompas TV pada hari yang sama.


Di sisi lain, Ray Rangkuti menyindir pemanggilan ajudan Jokowi itu. Dia mempertanyakan apa urgensinya Syarif diperiksa oleh Polda Metro.


“Apa korelasi peristiwa ini dengan ajudan?” tanya Ray adalam acara yang sama.


Ray mengatakan ajudan bukanlah sekretaris ataupun staf ahli, tetapi hanya pendamping fisik bagi Jokowi.


Dia menganggap penyidik memang berhak atau sah-sah saja memeriksa Syarif. Hanya saja, dia kembali mempertanyakan urgensinya.


Adapun Yakup berujar Syarif sebagai saksi barangkali melihat atau mendengar Jokowi mengalami pencemaran nama baik.


Di sisi lain, Ray mengaku akan bisa paham apabila ajudan itu berada di samping Jokowi ketika dugaan pencemaran itu terjadi. Ajudan itu bisa menjadi saksi. 


Akan tetapi, dia menyebut bahwa Jokowi sendiri mengetahui dugaan pencemaran itu lewat dunia maya.


Lalu, dia menyebut fokus utamanya ada pada persoalan keaslian ijazah Jokowi


Polisi tidak bisa menetapkan ijazah Jokowi asli ata palsu karena yang bisa menetapkan hanya pengadilan.


“Enggak bisa juga secara sepihak polisi mengatakan ini asli, dan berdasarkan pengakuan polisi [bahwa itu] asli, lalu menindaklanjuti laporan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik,” ujar Ray.


“Sebab pada ujungnya nanti tetap aja keaslian ijazah itu diperiksa di pengadilan. Bagaimana memutuskan suatu tindak pidana terjadi, dalam hal ini pencemaran nama baik, sementara objeknya sendiri enggak ketahuan apakah itu memang asli atau tidak,” katanya.


Sumber: Tribun

Komentar