POLHUKAM.ID -KPK memastikan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam pengusutan dugaan suap dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Hal ini ditegaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto berkaitan lokasi pemeriksaan Khofifah hari ini di Polda Jatim, bukan Gedung KPK Jakarta.
"Tidak ada yang istimewa," kata Setyo, Kamis, 10 Juli 2025.
Setyo menyebut bahwa, pemeriksaan terhadap Khofifah di Polda Jatim lantaran berbarengan dengan kegiatan tim penyidik di wilayah Jatim.
Khofifah sebelumnya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun karena alasan ada agenda lain, Khofifah minta penjadwalan ulang.
Pemeriksaan Khofifah dilakukan seiring dugaan keterlibatan yang diungkap mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi saat diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kusnadi memastikan Khofifah mengetahui soal dana hibah. Mengingat Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.
"Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," tutur Kusnadi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya