Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!

- Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25 WIB
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!

POLHUKAM.ID - Wacana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi, Minyakita, menjadi sorotan tajam. Kenaikan minyak goreng yang tak terkontrol akan menjadi wujud kegagalan pemerintah, khususnya para menteri yang berkutat di sektor pangan.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza, secara khusus menyoroti sepak terjang Zulkifli Hasan (Zulhas), pencetus Minyakita saat masih menjadi Menteri Perdagangan. Zulhas terkesan lepas tangan, padahal posisinya kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Menurutnya, kebijakan yang diambil Zulhas kontraproduktif dan semakin mencekik ekonomi rakyat. Padahal, Indonesia menyandang status sebagai salah satu produsen sawit terbesar di dunia.

“Zulhas semakin mempersulit ekonomi masyarakat. Kegagalan Zulhas menunjukkan ironi atas status Indonesia sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar dunia,” tegas Efriza kepada RMOL, Minggu, 10 Mei 2026.

Harga Minyakita Melambung di Berbagai Daerah

Berdasarkan pantauan pasar hingga 10 Mei 2026, harga Minyakita di tingkat pedagang telah melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Di beberapa wilayah, harga bahkan sudah menembus angka psikologis Rp20.000.

Di Jakarta, misalnya, sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Cijantung dan Rawamangun mematok harga Minyakita menyentuh Rp22.000 per liter. Lalu di Pekanbaru, Riau, harga dilaporkan melonjak drastis hingga Rp20.000 sampai Rp23.000 per liter, jauh melampaui harga minyak goreng premium.

Pantauan lain terjadi di Bekasi dan daerah lain di Jawa Barat. Rata-rata harga di tingkat pengecer berada di kisaran Rp18.500 - Rp20.000 per liter.

Halaman:

Komentar