POLHUKAM.ID -Keberadaan saudagar minyak Riza Chalid saat ini masih misteri seiring klaim Pemerintah Singapura yang menyebut tersangka korupsi tata kelola minyak mentah itu tidak berada di Negara Singapura.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum) juga belum bisa memastikan keberadaan Riza Chalid.
Dirjen AHU Kemenkum, Widodo mengaku belum menerima informasi resmi dari pemerintah Singapura. Kabar keberadaan Riza Chalid baru ia dapat dari pemberitaan media massa.
"Kalau secara institusional, sampai saat ini belum ada (informasi resmi dari pemerintah Singapura ke pemerintah Indonesia). Baru sebatas mengumumkan yang bersangkutan (Riza Chalid) di media," ujar Widodo dikutip pada Jumat, 18 Juli 2025.
Saat ditelusuri lebih jauh, Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) Kemenkum juga belum menerima permohonan ekstradisi Riza Chalid jika memang yang bersangkutan melarikan diri ke Singapura.
"Kami sudah cek ke Direktorat OPHI, belum ada permintaan resmi dari dia ke kita," urainya.
Maka dari itu, Dirjen AHU Kemenkum belum bisa memastikan klaim pemerintahan Singapura terkait keberadaan Riza Chalid.
"Belum ada declare bahwa tidak ada perlintasan. Tidak ada (pernyataan resmi) yang bersangkutan (Riza Chalid) masuk ke tempat itu," tutup Widodo.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky hingga Anies Hadir Sidang Vonis Tom Lembong, Simpatisan Teriak Bebaskan
Anies: Kalau Tom Lembong Saja Bisa Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Rakyat Lainnya
Tok! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Wajah Tegang! Anies dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong