POLHUKAM.ID - Kritik tajam terhadap kondisi dunia peradilan di Indonesia dalam satu dekade terakhir disampaikan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie.
Menurutnya, praktik mafia hukum bukan hanya masih bercokol, tapi juga semakin meluas dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Dunia peradilan kita 10 tahun terakhir terus kehilangan kepercayaan," kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa, 22 Juli 2025.
Ia menyoroti bahwa mafia hukum telah menyusup dan berkembang di seluruh lini penegakan hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, KPK, advokat, hingga peradilan itu sendiri.
Jimly juga mengingatkan bahwa kepercayaan terhadap lembaga hukum merupakan fondasi utama bagi tegaknya negara hukum. Tanpa kepercayaan publik, hukum kehilangan daya mengikatnya.
"Maka, sudah saatnya cabang kekuasaan kehakiman direformasi total, bukan hanya soal kesejahteraan gajinya tapi total sistemnya," pungkasnya.
Jimly mendorong agar pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk evaluasi sistem rekrutmen, pembinaan, pengawasan, hingga peran lembaga-lembaga pengontrol eksternal.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?