POLHUKAM.ID - Keputusan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo menuai protes keras dari kubu Roy Suryo cs.
Mereka menuding polisi telah memberikan perlakuan istimewa atau 'layanan VVIP' kepada Jokowi sebagai pihak pelapor.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, secara blak-blakan menyuarakan kekecewaannya.
Menurutnya, saat kliennya dan saksi lain harus bolak-balik ke Jakarta, Jokowi justru 'disamperin' oleh penyidik.
"Saat yang lain diperiksa di Polda Metro Jaya, Jokowi diberikan fasilitas diperiksa di Solo. Jadi, Jokowi seperti mendapatkan fasilitas spesial dari polisi," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Ahmad menilai, keputusan ini menunjukkan bahwa proses hukum yang berjalan tidak imparsial dan mencederai rasa keadilan.
"Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini. Karena polisi bertindak tidak imparsial. Tidak equal," katanya.
Seperti diketahui, Jokowi awalnya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2025. Namun, ia meminta penundaan dengan alasan kesehatan.
Penyidik kemudian mengakomodasi permintaan tersebut dan menjadwalkan ulang pemeriksaan di Polresta Solo pada hari ini, Rabu (23/7/2025).
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menepis tudingan perlakuan istimewa.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan di Solo merujuk pada Pasal 113 KUHAP dan menyesuaikan dengan kondisi kesehatan kliennya serta keberadaan saksi-saksi lain di wilayah tersebut.
Rivai juga memastikan bahwa Jokowi akan sangat kooperatif dan siap menunjukkan bukti yang selama ini menjadi sumber polemik.
"Pukul 10.00 hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," kata Rivai, Selasa (22/7/2025) malam.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Jokowi Titip Nama Pengganti Jaksa Agung ke Prabowo, Siapa Kandidat yang Bikin Gerah?
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut