POLHUKAM.ID -Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku diundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk membahas hasil kajian di sektor pertambangan.
Hal itu disampaikan langsung Raja Juli sesaat sebelum masuk ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 24 Juli 2025.
"Hari ini saya diundang oleh bapak ketua KPK," kata Raja Juli kepada wartawan.
Raja Juli menjelaskan dalam undangan yang diterima tertera agenda diskusi tentang sektor pertambangan. Di mana katanya, KPK sudah mengadakan studi soal pertambangan.
"Sekarang kita mau mendiskusikan lebih detail untuk perbaikan tata kelola sektor pertambangan, terutama tentu adalah pertambangan yang ada di kawasan hutan," pungkas Raja Juli.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Pertimbangkan Periksa Bobby Nasution di Penyidikan Tersangka Topan
KPK akan Garap Dewan Gubernur BI: Perry Warjiyo?
Ini Peran dan Jabatan Tersangka Pembobol Rekening Dormant Ban BUMN
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Umum Dugaan Korupsi PMT Bayi dan Ibu Hamil Era Jokowi