POLHUKAM.ID -Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku diundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk membahas hasil kajian di sektor pertambangan.
Hal itu disampaikan langsung Raja Juli sesaat sebelum masuk ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 24 Juli 2025.
"Hari ini saya diundang oleh bapak ketua KPK," kata Raja Juli kepada wartawan.
Raja Juli menjelaskan dalam undangan yang diterima tertera agenda diskusi tentang sektor pertambangan. Di mana katanya, KPK sudah mengadakan studi soal pertambangan.
"Sekarang kita mau mendiskusikan lebih detail untuk perbaikan tata kelola sektor pertambangan, terutama tentu adalah pertambangan yang ada di kawasan hutan," pungkas Raja Juli.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf