POLHUKAM.ID -Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku diundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk membahas hasil kajian di sektor pertambangan.
Hal itu disampaikan langsung Raja Juli sesaat sebelum masuk ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 24 Juli 2025.
"Hari ini saya diundang oleh bapak ketua KPK," kata Raja Juli kepada wartawan.
Raja Juli menjelaskan dalam undangan yang diterima tertera agenda diskusi tentang sektor pertambangan. Di mana katanya, KPK sudah mengadakan studi soal pertambangan.
"Sekarang kita mau mendiskusikan lebih detail untuk perbaikan tata kelola sektor pertambangan, terutama tentu adalah pertambangan yang ada di kawasan hutan," pungkas Raja Juli.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eks Wakapolri: Erick Thohir Bisa jadi Tersangka Buntut Pengangkatan Silfester sebagai Komisaris ID Food
Soroti Perkembangan Kasus Pagar Laut, Mahfud MD: Sekarang Kasusnya Hilang
Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun
Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut