POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, melontarkan kritik tajam terkait keterlibatan aparat, termasuk TNI, dalam membubarkan acara pemutaran dan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul "Pesta Babi".
Menurut Andreas, tindakan pembubaran paksa ini merupakan bentuk nyata dari pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi warga negara. Ia menilai langkah aparat keamanan tersebut sangat berlebihan dan tidak proporsional.
"Keterlibatan aparat TNI membubarkan aktivitas pemutaran dan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Kota Ternate dan beberapa daerah lainnya adalah bentuk tindakan yang menodai hak warga negara untuk menikmati karya seni yang bernilai kebebasan untuk berekspresi termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat," kata Andreas kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).
Politisi PDIP ini mempertanyakan urgensi pelibatan militer dalam merespons sebuah karya seni. Ia menegaskan bahwa respons aparat keamanan dalam menyikapi pemutaran film dokumenter tersebut sangat berlebihan dan tidak pada tempatnya.
"Mengapa menonton karya seni saja harus diadang oleh militer? Apakah ini ancaman terhadap pertahanan negara? Tindakan pihak militer ini berlebih-lebihan dan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi," ujarnya.
Andreas juga mengingatkan bahwa pelarangan dan pembubaran paksa justru akan memicu efek sebaliknya. Pemaksaan semacam ini dinilai hanya akan mendorong masyarakat menjadi semakin penasaran untuk menyaksikan film tersebut.
Ia juga menyinggung potensi ironi jika karya seni yang dilarang di dalam negeri justru mendapat apresiasi di kancah global karena nilai kritisnya.
"Bukan tidak mungkin, karya film ini justru karena nilai kritisnya akan memperoleh penghargaan internasional. Akan menjadi hal yang memalukan, kalau di dalam negeri dilarang, masyarakat internasional malah memberi penghargaan," tutur Andreas.
Film Tentang Isu Konflik Lahan di Papua
'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' merupakan film dokumenter investigatif garapan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale. Film berdurasi 95 menit ini secara spesifik mengangkat isu konflik lahan yang dipicu oleh Proyek Strategis Nasional (PSN).
Mengambil latar di wilayah Papua Selatan, khususnya Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, dokumenter ini menyoroti nasib masyarakat adat dari suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu. Mereka dikisahkan kehilangan tanah dan ruang hidup akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, hingga lumbung pangan (food estate) dan bioetanol berskala besar.
Melalui visualnya, film ini membangun narasi mengenai adanya praktik "kolonialisme modern" di Papua. Dokumenter ini juga menyoroti dugaan militerisasi dalam pengamanan proyek-proyek investasi di kawasan tersebut. Salah satu simbol perlawanan yang diangkat dalam film ini adalah pemasangan "salib merah" oleh warga adat, yang menjadi penanda penolakan mereka terhadap penguasaan lahan oleh perusahaan.
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam