POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret sejumlah nama pejabat dan pihak swasta.
Kasus ini mencuat usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025 lalu.
Meski demikian, hingga awal Agustus ini, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang juga merupakan menantu mantan Presiden Joko Widodo, belum masuk dalam daftar pemeriksaan KPK.
Hal ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat lokasi OTT berada di wilayah yang ia pimpin, dan proyek-proyek tersebut berada di bawah lingkup pemerintah provinsi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Bobby.
Menurut Asep, tim penyidik hingga saat ini belum mengajukan surat pemanggilan untuk Gubernur Sumut tersebut.
“Sejauh yang saya ketahui, belum ada pengajuan,” kata Asep saat ditemui wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Ia menambahkan bahwa belum ada proses administrasi atau surat panggilan yang dilayangkan ke Bobby Nasution hingga saat ini.
Pernyataan ini menjawab spekulasi mengenai kemungkinan Bobby akan diperiksa dalam waktu dekat.
Namun, Asep tidak menutup kemungkinan pemeriksaan bisa terjadi seiring perkembangan penyidikan.
KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan yang bersumber dari anggaran Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I), M. Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT Daya Nur Global), dan M. Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT Rukun Nusantara).
Kelimanya telah resmi ditahan sejak Sabtu malam, 28 Juni 2025.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya