POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan, terakait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Rinciannya, 15 mobil dan tujuh motor.
Semua kendaraan itu dibawa ke gedung KPK. Mulai dari Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, Palisade hitam, dan Honda CRV.
Lalu, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CRV, BMW 3301, Vespa, Ducati Scrambel, CRV, Mitsubishi Xpander hitam, Pajero Sport, Ducati Hypermotoroad 950, Ducati Xdiavel, dan satu motor berjenis Ducati.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya juga menyita uang dalam OTT ini. Selain itu, ada juga puluhan mobil yang lebih dulu diambil KPK.
OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status hukum. Informasi lengkap dipaparkan melalui konferensi pers. []
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu