POLHUKAM.ID -Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Rismon Sianipar terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Rismon terpantau membawa buku berisi hasil penelitian keaslian ijazah Jokowi.
"Buku ini sekitar 700 halaman. Isinya sangat teknis membantah kesimpulan Dirtipidum Bareskrim bahwa ijazah Joko Widodo itu identik. Nah di sini (buku) kami bantah secara ilmiah," kata Rismon.
Buku tersebut berjudul 'Penelitian Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo' dan berisi analisis dengan metode forensik yang bisa diuji.
"Di dalamnya ada kode program yang bisa direkonstruksi, diuji oleh mereka yang punya kemampuan. Kami akan membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar membantah kesimpulan Bareskrim (soal keaslian ijazah Jokowi)," jelas Rismon.
Sebelum Rismon, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dokter Tifa dengan 79 pertanyaan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Rismon menjadi salah satu pihak yang dilaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berkaitan keaslian ijazah Jokowi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel Dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap
Bongkar Peran Wamenaker Noel, KPK: Membiarkan Pemerasan dan Minta Jatah!
Terungkap! Bukan Wamenaker Noel, Sosok Ini Dapat Uang Paling Banyak Capai Rp69 M, Diduga Otak Pemerasan
Ini Tampang Seram Empat Penculik Kacab Bank BUMN Usai Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya