Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Penggugat Siapkan Saksi Ahli untuk Sidang 10 Desember 2025
Jakarta - Persidangan gugatan perdata terkait riwayat pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memasuki tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Desember 2025.
Penggugat dalam kasus ini, Subhan Palal, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mempersiapkan saksi ahli untuk menghadiri sidang mendatang. Namun, identitas saksi ahli tersebut sengaja dirahasiakan hingga hari persidangan.
"Kemungkinan ada, saya enggak mau buka, takutnya saksi atau ahli enggak bisa hadir disini, rahasia saja dulu," ujar Subhan Palal usai persidangan, Senin 3 November 2025.
Latar Belakang Gugatan Ijazah Gibran
Gugatan ini bermula dari latar belakang pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Orchid Park Secondary School, Singapura. Subhan Palal sebagai penggugat berpendapat bahwa pendidikan tersebut tidak memenuhi kualifikasi sebagai syarat calon wakil presiden.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf