Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Penggugat Siapkan Saksi Ahli untuk Sidang 10 Desember 2025
Jakarta - Persidangan gugatan perdata terkait riwayat pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memasuki tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Desember 2025.
Penggugat dalam kasus ini, Subhan Palal, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mempersiapkan saksi ahli untuk menghadiri sidang mendatang. Namun, identitas saksi ahli tersebut sengaja dirahasiakan hingga hari persidangan.
"Kemungkinan ada, saya enggak mau buka, takutnya saksi atau ahli enggak bisa hadir disini, rahasia saja dulu," ujar Subhan Palal usai persidangan, Senin 3 November 2025.
Latar Belakang Gugatan Ijazah Gibran
Gugatan ini bermula dari latar belakang pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Orchid Park Secondary School, Singapura. Subhan Palal sebagai penggugat berpendapat bahwa pendidikan tersebut tidak memenuhi kualifikasi sebagai syarat calon wakil presiden.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya