KPK Dalami Kepemilikan Aset Ridwan Kamil Hingga ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berada di luar wilayah Jawa Barat bahkan hingga ke luar negeri. Aset ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana nonbudgeter Bank bjb.
Penyelidikan Menyeluruh Aktivitas dan Aset
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan penelusuran mendalam terhadap aktivitas Ridwan Kamil, baik dalam kapasitasnya sebagai gubernur maupun sebagai individu, baik di dalam maupun luar negeri. KPK juga mendalami pola kepemilikan aset-aset tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan nama pihak lain untuk menyembunyikan kepemilikan.
"Kami juga mendalami terkait dengan aset-aset ini. Tidak hanya di Jawa Barat, di wilayah lain juga terbuka kemungkinan di negara-negara lain," tegas Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.
Pengembangan Kasus dan Penggeledahan
KPK saat ini telah memasuki klaster dua dalam kasus ini dengan menyasar Ridwan Kamil. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi dana iklan Bank bjb.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Dari tindakan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), satu unit sepeda motor merek Royal Enfield, dan satu unit mobil Mercedes-Benz.
Tidak hanya itu, KPK juga menggeledah 11 lokasi lainnya. Hasilnya, berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk dokumen penting, deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta aset berupa tanah dan bangunan.
Artikel Terkait
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?
KPK Ubah Status Tahanan Yaqut, ICW Soroti Kesan Istimewa & Bahaya untuk Kasus Korupsi Haji