Lima Tersangka yang Telah Ditentukan
Pada 13 Maret 2025, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank bjb)
- Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corsec Bank bjb)
- Ikin Asikin Dulmanan (Pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (Pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres)
- Sophan Jaya Kusuma (Pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama)
Modus dan Kerugian Negara
Investigasi KPK mengungkap, pada periode 2021 hingga pertengahan 2023, Bank bjb mengalokasikan dana belanja promosi sebesar Rp409 miliar. Dana tersebut dialirkan melalui enam agensi yang ditunjuk tanpa melalui proses pengadaan yang sesuai dengan aturan internal bank.
Berikut rincian nilai kerja sama dengan keenam agensi tersebut:
- PT CKMB: Rp41 miliar
- PT CKSB: Rp105 miliar
- PT AM: Rp99 miliar
- PT CKM: Rp81 miliar
- PT BSCA: Rp33 miliar
- PT WSBE: Rp49 miliar
Dari total anggaran fantastis tersebut, investigasi menemukan bahwa hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan untuk pekerjaan riil. Setelah dikurangi komponen pajak, negara dinyatakan mengalami kerugian negara sebesar Rp222 miliar.
Dana markup sebesar Rp222 miliar itu kemudian digunakan sebagai dana nonbudgeter Bank bjb, berdasarkan kesepakatan yang dibuat di antara para tersangka.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?