POLHUKAM.ID - Mobil yang membawa Luhut Binsar Pandjaitan dihadang massa pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty saat keluar dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Momen itu terjadi setelah Luhut rampung bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya, Kamis (8/6/2023). Tampak mobil Luhut keluar dari PN Jaktim dikawal ketat oleh aparat polisi dan TNI.
Massa aksi yang sudah menunggu sejak pagi dan tidak diperbolehkan masuk pun langsung mengurumumi mobil Luhut. Aparat keamanan yang mengawal mobil Luhut tak kuasa membendung banyaknya jumlah massa.
Alhasil, mobil yang ditumpangi Luhut berhenti sesaat. Mobil baru bisa dijalan setelah orator dari atas mobil komando meminta massa mundur.
"Mundur semuanya! Kita biarkan Pak Luhut lewat dulu, kita akan menyambut Haris dan Fatia keluar nanti," ujar sang orator.
Bentrok
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?