POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyasar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi kabar yang beredar bahwa KPK bakal menetapkan Mentan yang juga kader Nasdem, SYL, sebagai tersangka.
"Betul mas, saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Asep, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (14/6).
Meski begitu Asep enggan membeberkan secara detail terkait perkara yang tengah diselidiki dan menyasar Mentan SYL itu.
"Mohon maaf, belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," tukas Asep.
Dari kabar yang beredar, Mentan SYL bersama dua anak buahnya di Kementan diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan dikabarkan sudah berlangsung sejak Januari 2023.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pakar UI: Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat Yang Bergerak!
Ogah Pamer Ijazah Asli Karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik!
Kuasa Hukum Roy Suryo Ultimatum Jokowi Agar Segera Mencabut Pernyataan Terkait Kasmudjo, Ada Apa?
Prabowo-Gibran Dianggap Berhasil Berantas Korupsi? Ada Fakta Pahit di Baliknya!