POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabar terbaru menyebutkan kalau Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Terkait ramai kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun angkan bicara ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/6/2023).
Syahrul mengatakan, jika dirinya tidak mengerti terkait isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret namanya.
Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu enggan menjawab pertanyaan awak media dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir.
Dia kemudian meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Untuk diketahui, Usai Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), kini giliran koleganya, Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya