POLHUKAM.ID - Mantan pejabat di Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi pernyataan Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Dia mengaku heran Anies bakal dijadikan tersangka padahal yang merugikan negara ajang Mandalika.
Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 22 Juni 2023.
"Yang merugikan negara balap Mandalika. Yang menguntungkan negara balap Formula E. Tapi yang mau dituntut formula E. Rakyat tidak bodoh," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
Sebelumnya, Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendengar kabar bahwa Anies Baswedan bakal terseret kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK).
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya