POLHUKAM.ID - Mantan pejabat di Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi pernyataan Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Dia mengaku heran Anies bakal dijadikan tersangka padahal yang merugikan negara ajang Mandalika.
Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 22 Juni 2023.
"Yang merugikan negara balap Mandalika. Yang menguntungkan negara balap Formula E. Tapi yang mau dituntut formula E. Rakyat tidak bodoh," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
Sebelumnya, Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendengar kabar bahwa Anies Baswedan bakal terseret kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!