POLHUKAM.ID - Mantan pejabat di Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi pernyataan Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Dia mengaku heran Anies bakal dijadikan tersangka padahal yang merugikan negara ajang Mandalika.
Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 22 Juni 2023.
"Yang merugikan negara balap Mandalika. Yang menguntungkan negara balap Formula E. Tapi yang mau dituntut formula E. Rakyat tidak bodoh," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
Sebelumnya, Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendengar kabar bahwa Anies Baswedan bakal terseret kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?