POLHUKAM.ID - Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Pajak senilai ratusan triliun rupiah tak hanya melukai hati dan perasaan masyarakat.
Pembegalan uang rakyat yang dihimpun melalui pajak oleh salah satu institusi di Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati tersebut menjadi fakta bahwa korupsi di era rezim Joko Widodo (Jokowi) kian brutal dan tak lagi ada budaya malu.
Demikian benang merah dari perbincangan Menko Ekuin era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rizal Ramli, dalam sebuah podcast bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan, Jumat (23/6).
“Corporate culture-nya Departemen (Kementerian) Keuangan itu memang korup. Tapi bukan semuanya. Dari ribuan pegawainya banyak yang bener. Tapi ada lah 100 orang yang memang brengsek,” ungkap Rizal Ramli.
Menurut bekas Anggota Tim Panel Ekonomi PBB bersama tiga peraih Nobel itu, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun terbilang fantastis.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?