“Kasus Departemen Keuangan ini Rp 349 triliun, kebanyakan money laundering. Itu (sama dengan) 23 miliar dolar (Amerika Serikat). Luar biasa dalam sejarah ekonomi dunia,” kata inisiator Gerakan Anti Kebodohan di era rezim Soeharto yang melahirkan Program Wajib Belajar.
Kategorisasi luar biasa yang dia sematkan pada kasus Kemenkeu itu, didasarkan pada pengalaman kasus serupa di luar negeri, dan dikaitkan dengan proses penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kalau ada pejabat di Amerika, di Eropa money laundering 10 juta dolar saja, habis dia. Ini kita bayangkan, 23 miliar dolar, Rp 349 triliun, terlalu besar,” tukasnya.
Menurutnya, terungkapnya kasus dugaan TPPU yang mulanya terungkap dari kasus Rafael Alun Trisambodo, sulit dituntaskan lantaran Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tidak memiliki kemampuan.
“Sri Mulyani tidak punya kapasitas untuk membenahi, karena dia lap kotor,” pungkasnya.
Sumber: holopis
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!