“Kasus Departemen Keuangan ini Rp 349 triliun, kebanyakan money laundering. Itu (sama dengan) 23 miliar dolar (Amerika Serikat). Luar biasa dalam sejarah ekonomi dunia,” kata inisiator Gerakan Anti Kebodohan di era rezim Soeharto yang melahirkan Program Wajib Belajar.
Kategorisasi luar biasa yang dia sematkan pada kasus Kemenkeu itu, didasarkan pada pengalaman kasus serupa di luar negeri, dan dikaitkan dengan proses penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kalau ada pejabat di Amerika, di Eropa money laundering 10 juta dolar saja, habis dia. Ini kita bayangkan, 23 miliar dolar, Rp 349 triliun, terlalu besar,” tukasnya.
Menurutnya, terungkapnya kasus dugaan TPPU yang mulanya terungkap dari kasus Rafael Alun Trisambodo, sulit dituntaskan lantaran Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tidak memiliki kemampuan.
“Sri Mulyani tidak punya kapasitas untuk membenahi, karena dia lap kotor,” pungkasnya.
Sumber: holopis
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya