POLHUKAM.ID - Kasus asusila di Rutan KPK terbongkar. Kasus ini sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan pelaku sudah dijatuhi sanksi etik. Kasus ini, disebut-sebut menjadi pemicu terbongkarnya kasus dugaan pungli di rutan lembaga antirasuah.
Kasus asusila ini melibatkan seorang pegawai rutan KPK dengan istri dari seorang tahanan kasus korupsi.
Dalam salinan dokumen yang kumparan dapatkan, kasus ini terungkap dari laporan keluarga tahanan kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Dalam laporan tersebut, termuat dugaan bahwa pegawai KPK berinisial M, menggoda istri tahanan KPK.
Pada 12 Agustus 2022, tahanan tersebut terjerat OTT KPK. Setelah OTT tersebut, sejumlah kunjungan dilakukan pihak keluarga, baik dari pelapor maupun istri tahanan.
Pada September 2022, pelapor ini mulai curiga, karena kerap melihat istri tahanan tersebut menerima telepon secara sembunyi-sembunyi dan berbisik-bisik. Kemudian saat kunjungan rutan pun, pelapor melihat istri tahanan ini kerap berbincang dengan M.
Mulanya, pelapor menganggap hal itu wajar, karena M adalah pegawai rutan KPK. Dia bertugas di bagian administrasi di Rutan KPK.
Dalam kesaksian pelapor yang jadi fakta persidangan, M bahkan disebut menjanjikan akan membantu kelancaran setiap kunjungan yang dilakukan.
Namun, pada 5 Januari 2023 di Rutan Guntur cabang KPK, istri tahanan ini menitipkan HP kepada pelapor karena untuk masuk ke dalam rutan tidak boleh membawa HP.
"Saat itu saksi memberanikan diri membuka HP (istri tahanan). Dari sana saksi mengetahui riwayat panggilan, kalau mereka sudah sering melakukan panggilan telepon atau video call sejak September 2022, (sampai puluhan kali). Ada nama kontak dinamai 'Pusat HP'," demikian keterangan pelapor.
Pelapor semakin curiga karena banyak video call yang durasinya sampai dua puluh menit. Ada panggilan yang dilakukan di waktu istirahat yakni dini hari sekitar pukul 3 atau 4 pagi.
Istri tahanan saat dikonfirmasi sempat menyangkal. Namun setelah didesak, pada 10 Januari 2023 istri tahanan itu mengakui adanya hubungan dengan M.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya