Awal Mula Asusila di Rutan KPK Terbongkar: Kecurigaan dari Keluarga Tahanan

- Senin, 26 Juni 2023 | 10:00 WIB
Awal Mula Asusila di Rutan KPK Terbongkar: Kecurigaan dari Keluarga Tahanan

Dari situ pengakuan istri tahanan, bahwa hubungan dengan M hingga video call memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya.


"Semua itu dilakukan karena adanya permintaan Terperiksa. Hal ini sudah dilakukan sebanyak sekitar 10 kali sejak September 2022 sampai Januari 2023," keterangan pelapor.


Keterangan dari pelapor tersebut kemudian dikonfirmasi ulang kepada para pihak terkait dalam sidang Dewas KPK. Baik istri tahanan maupun M tak menyangkalnya. 


Bahkan dari keterangan M, keduanya juga pernah bertemu di Tegal pada 12 Oktober 2022. Saat itu M tengah cuti untuk urusan keluarga. Di Tegal, dia dan istri tahanan tersebut jalan-jalan ke mal, makan, hingga nonton bioskop. Fakta ini diakui oleh M.


M juga sempat meminjam uang Rp 700 ribu kepada istri tahanan dan sudah dikembalikan.


Di sisi lain, istri tahanan menyebut hubungan dengan M terjalin pada 15 Agustus 2022 saat ia ke Rutan KPK untuk menjenguk suaminya. Dari situ M kerap memberi kabar soal suaminya, hingga hubungan semakin intens.


Sebelumnya, istri tahanan ini sempat menolak melakukan video call dengan memperlihatkan bagian intimnya. Namun dengan alasan takut apabila tidak dituruti, terjadi sesuatu pada suaminya yang tengah ditahan, permintaan M untuk video call memperlihatkan hal yang tak senonoh pun dilakukan.

 

Atas perbuatannya M disanksi melanggar kode etik yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf n Peraturan Dewas KPK Nomor 3 tahun 2021.


"Menghukum terperiksa dengan sanksi sedang berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung," demikian putusan Dewas KPK yang dibacakan pada 12 April 2023.


Majelis etik yang memutus adalah anggota Dewas KPK Harjono selaku ketua, kemudian Syamsuddin Haris dan Indriyanto Seno Adji selaku anggota.


Belakangan terungkap juga bahwa di Rutan KPK ada pungli hingga Rp 4 miliar. Eks penyidik KPK Novel Baswedan menyebut, dugaan pungli tersebut terungkap diawali dengan adanya laporan soal asusila ini. 


"Saya tidak percaya bahwa kasus Rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel Baswedan di Twitter pribadinya Jumat (23/6).


Sumber: kumparan

Halaman:

Komentar

Terpopuler