POLHUKAM.ID - Nama Perwira menengah Polri AKBP Tri Suhartanto menjadi sorotan publik setelah adanya pengakuan dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut ada transaksi jânggal sebesar Rp300 miliar yang dimiliki oleh AKBP Tri.
Dirangkum VIVA, Selasa 4 Juli 2023, AKPB Tri ternyata bukan orang sembarangan. Tri merupakan lulusan Akpol tahun 1997. Dia punya sejumlah karier yang cemerlang. Saat di KPK, Tri pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah selesai bertugas di KPK, Tri kembali berdinas di Institusi Polri. Dia ditugaskan mengemban sebagai Kapolres Kota Baru Kalimantan Selatan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, terkait rumor yang disampaikan Novel Baswedan tersebut, KPK telah mengkonfirmasi ke AKBP Tri.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK, bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," ujar Ali.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?