POLHUKAM.ID -Gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kepada Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dikecam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Ciputat, Farhan Effer Dalimunthe menilai, gugatan Panji Gumilang ke Buya Anwar Abbas sebagai bentuk sentimen dan seolah ingin menyerang balik MUI yang belakangan gencar menyoroti Al-Zaytun.
Dalam kasus ini, Anwar Abbas dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.
"Panji Gumilang ini terlalu sentimen terhadap MUI, kalau memang benar itu video dipotong, yang seharusnya dilaporkan itu adalah pelaku yang memotong video tersebut, bukan Buya Anwar Abbas," ujar Munthe kepada wartawan, Minggu (9/7).
Anwar Abbas sendiri merupakan alumni IMM Ciputat. Atas dasar tersebut, IMM Ciputat merasa terpanggil untuk mengawal kasus ini.
"Sudah tugas kami, sebagai kader IMM Ciputat, untuk mengawal Buya Anwar Abbas, dan Saya mengajak seluruh kader IMM untuk melakukan hal yang sama," pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!