POLHUKAM.ID -Gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kepada Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dikecam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Ciputat, Farhan Effer Dalimunthe menilai, gugatan Panji Gumilang ke Buya Anwar Abbas sebagai bentuk sentimen dan seolah ingin menyerang balik MUI yang belakangan gencar menyoroti Al-Zaytun.
Dalam kasus ini, Anwar Abbas dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya