POLHUKAM.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran uang kejahatan ke partai politik. Tak tanggung-tanggung, aliran dananya mencapai Rp 1 triliun.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan menyebut kalau dana Rp 1 triliun itu merupakan hasil dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023)
Ivan mengungkapkan kalau PPATK tengah fokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Itu dilakukan PPATK lantaran tak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!