POLHUKAM.ID -Salah seorang Anggota Komisi I DPR RI dari partai penguasa berinisial IT diduga diamankan tim penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (15/8). Informasi penangkapan itu sudah beredar sejak siang tadi.
Awalnya, dugaan awak media, penangkapan itu terkait kasus BTS 4G yang kini tengah didalami juga oleh Kejagung. Namun ternyata terkait dengan kasus tambang Mandiodo di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang saat ini sedang dihentikan.
"Infonya A1 (valid). (Inisial) IT," kata salah seorang sumber terpercaya kepada Kantor Berita Politik RMOL lewat sambungan telepon.
Disinggung mengenai kasus apa yang membelit IT hingga ditangkap Tim Penyidik Kejaksaan Agung, dia hanya menyebut kasus tambang di wilayah Sulawesi Tenggara.
"Kasus tambang Mandiodo," tandasnya.
Sebelumnya, aktivitas pertambangan Blok Mandiodo di Konawe Utara yang merupakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuk sementara dihentikan. Penghentian aktivitas tambang Blok Mandiodo ini buntut dari kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kementerian ESDM.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum