POLHUKAM.ID -Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan proses hukum akan terus berjalan bagi sejumlah anggota TNI-AD yang terlibat penculikan, pemerasan, dan pembunuhan atas seorang warga Aceh.
Ditemui di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (31/8), dia menyatakan akan memberikan hukuman berat anggota TNI yang terbukti bersalah.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis