POLHUKAM.ID - Partai Nasdem bakal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Nasdem melaporkan SBY karena alasan melakukan hoaks.
"Karena terindikasi menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong terkait situasi politik saat ini," kata undangan resmi DPP Nasdem yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Senin.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya