POLHUKAM.ID - Rocky Gerung hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/9/2023) hari ini.
Pantauan Suara.com, Rocky tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.05 WIB. Setiba di lokasi, Rocky yang mengenakan kemeja hitam tersebut bergegas masuk dengan di antar tiga anggota polisi.
Tak lama setelah itu, Haris Azhar kuasa hukum Rocky tiba. Ia terlihat membawa sebuah kardus yang diduga berisi bukti-bukti.
"Bawa kopi, rokok. Bawa bukti, bawa bukti," kelakar Haris kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Tak akan Kabur
Sebelumnya, Rocky Gerung memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Bahkan ia berseloroh tidak akan kabur alias melarikan diri seperti buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.
"Emang gua Masiku kabur," ujar Rocky di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan pada Rabu (6/9/2023) lalu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat itu menyebut penyidik telah menyiapkan sekitar 97 pertanyaan. Namun Rocky baru menjawab sekitar 47 pertanyaan.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!