POLHUKAM.ID -Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyinggung arahan presiden saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
Saat itu, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya terkait perkembangan proyek BTS.
Namun, Johnny menjawab dirinya hanya terlibat dalam kebijakan sesuai arahan Jokowi dan bisa diartikan menyerahkan urusan teknis ke anak buahnya.
"Saya lebih banyak terlibat dalam kebijakan-kebijakan pemerintah menindaklanjuti arahan presiden terkait pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia,” kata Johnny.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya