POLHUKAM.ID - Kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin akibat meminum kopi sianida belakangan ini kembali menjadi sorotan publik. Hal ini berkat sebuah film dokumenter yang ditayangkan di Netflix dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Kini, video pengakuan dari ahli patologi forensik yang berasal dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja kembali viral di media sosial. Dalam video tersebut, Djaja Surya Atmadja mengatakan bahwa racun sianida yang ditemukan hanya berjumlah 0,2 milligram per liter.
Jumlah tersebut, kata Djaja Surya Atmadja, masih terbilang sangat kecil. Bahkan, sampel yang ditemukan di dalam lambung Wayan Mirna Salihin itu tidak akan memiliki arti apapun dengan kata lain jumlah racun tersebut seharusnya tidak bisa membunuh Mirna.
"Jumlah 0,2 miligram di lambung tidak ada artinya. Sebenarnya yang harus fokus itu di hati. Di hati (Mirna) tidak ada sianida dan tiosianat," ujar Djaja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2016 silam.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika pun bertanya soal kemungkinan ditemukannya 0,2 miligram per liter di sampel lambung Wayan Mirna sebagai akibat dari keracunan sianida. Djaja pun menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!