POLHUKAM.ID - Nama Jessica Wongso kembali jadi sorotan, setelah tayangnya film dokumenter netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Membuat publik kembali penasaran dengan kasus tewasnya Wayang Mirna Salihin karena kopi sianida.
Dalam kasus yang menjeratnya, Jessica Wongso dituding meracuni Mirna dengan secangkir kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Setelah itu, Jessica Kumala Wongso menjalani proses pengadilan dan divonis dengan hukuman 20 tahun penjara, namun keputusan ini disambut dengan reaksi yang beragam.
Seiring dengan tayangnya film tersebut, kembali menimbulkan kontroversi dan teka-teki di masyarakat mengenai kejelasan kasus pembunuhan Mirna.
Bahkan membuat opini di masyarakat berseliweran akan keraguan tentang proses peradilan Jessica Wongso menjadi terdakwa pembunuhan Mirna Salihin.
Menanggapi hal itu, Prof Eddy Hiariej selaku saksi ahli dalam sidang kasus Jessica pada 7 tahun lalu.
"Saya ingin mengatakan dalam kasus Jessica ini mengapa saya begitu yakin, saya pengalaman sebagai ahli di Pengadilan bukan satu dua kali, lebih dari 100 kali, saya ketika kasus Jessica itu berita acara pemeriksaan saya lebih dari 200 halaman," ujarnya pada Catatan Demokrasi tvOne.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan dirinya membaca seluruh keterangan ahli, dan keterangan saksi.
"Bahkan saya melihat 9 CCTV dihadirkan untuk saya melihat dulu bahwa saya memberikan keterangan," ujarnya.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!