POLHUKAM.ID -Kepolisian seharusnya bertindak cepat dalam mengusut 12 pucuk senjata api (senpi) yang disita di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan langsung mengecek izinnya.
Fungsionaris PB HMI 2021-2023 Beliyansah mengatakan senpi tidak boleh sembarangan dimiliki seseorang tanpa izin dan seharusnya polisi telah menangkap SYL terkait 12 Senpi.
Kenyataannya, Syahrul melenggang wara-wiri di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!