POLHUKAM.ID -Kepolisian seharusnya bertindak cepat dalam mengusut 12 pucuk senjata api (senpi) yang disita di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan langsung mengecek izinnya.
Fungsionaris PB HMI 2021-2023 Beliyansah mengatakan senpi tidak boleh sembarangan dimiliki seseorang tanpa izin dan seharusnya polisi telah menangkap SYL terkait 12 Senpi.
Kenyataannya, Syahrul melenggang wara-wiri di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya