POLHUKAM.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hari ini menjadwalkan memeriksa seluruh pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri terkait atas laporan dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan Firli dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK, termasuk Pak FB (Firli Bahuri)," ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Jumat (27/10/2023).
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya