POLHUKAM.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hari ini menjadwalkan memeriksa seluruh pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri terkait atas laporan dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan Firli dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK, termasuk Pak FB (Firli Bahuri)," ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Jumat (27/10/2023).
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf