POLHUKAM.ID - Eks Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, akan bebas dari penjara besok (30/10/2023). Munarman sebelumnya divonis penjara terkait pidana terorisme.
"Insyaallah besok pagi Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta. Kita akan menyambut kebebasan H Munarman," ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023).
Diketahui, Munarman dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya