POLHUKAM.ID - Kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong yang disebar Rocky Gerung kini sudah naik ketingkat penyidikan atau ada kemungkinan akan tersangka.
Dengan naiknya kasus penyebaran berita bohong ketingkat penyidikan, Bareskrim Polri langsung mengirimkan tim ke 5 Polda, yaitu Polda Sumur, Polda Kaltim, Polda Kalteng, Polda Jogja, dan ke Polda Metro.
Tim tersebut dikirim, guna untuk mengumpulkan bukti-bukti lain penyebaran berita bohong yang dituduhkan terhadap Presiden Jokowi.
"Tim akan segera dikirim, baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (31/10).
Alasan tim dikirim ke 5 Polda di Indonesia, karena kasus tersebut dilaporkan berbagai pihak ke Polda-Polda yang dimaksud. Namun kemudian laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri. Atas hal itulah penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti lain dari Polda- Polda yang dimaksud.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya