POLHUKAM.ID -Bukan hanya Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya juga menetapkan Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi ditetapkannya Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru di Kejagung, karena diduga menerima uang Rp40 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada Selasa 19 Juli 2022.
"Dari fakta persidangan juga terungkap adanya aliran dana ke Dito Ariotedjo," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya